Pembangunan Menara Seluler di wilayah Cibunar, Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan. — poskota.net
instagram youtube
logo

Pembangunan Menara Seluler di wilayah Cibunar, Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

Parung Panjang, Poskota. Net– Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2009, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Menara Telekomunikasi

Hal ini terkait makin maraknya Pembangunan Menara Telekomunikasi/Menara Seluler di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Membuat Hengky Dadang,  Kasi Trantib Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor, akan mengadakan penertiban pembangunan Menara Seluler yang masuk diwilayah kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kami akan tanyakan juga, sampai sejauh mana perizinan rencana pembangunan menara seluler yang akan dibangun di wilayah Cibunar Pojok itu,” ucapnya kepada awak media dikantornya. Senin (30/05/2022).

Rencana nya ia juga akan adakan pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut, sudah sejauh mana perizinan nya,  karena izin pembangunan tersebut juga harus libatkan lingkungan setempat.

Seperti diketahui bahwa tanah milik warga Cibunar Pojok akan dijadikan area pembangunan Menara Seluler oleh Perusahaan Indosat dengan masa kontrak kerja selama 10 tahun .

Toke, orang kepercayaan dari pemilik tanah yang kena penempatan Menara Seluler, mengatakan bahwa tanah tersebut adalah tanah orang tuanya/ mertua yang akan dikontrak selama 10 tahun lamanya oleh pihak perusahaan seluler Indosat.

” Silahkan bapak langung tanyakan saja sama MP/Mantri Polisi/Kasi Trantib Kecamatan Parung Panjang, pak Dadang tentang masalah perizinan Menara yang dibangun ini.” Papar Toke, ketika dikonfirmasi awak media via seluler

Pembangunan Menara Selular yang dibangun wilayah Desa Cibunar ini, terlihat baru dibangun pondasi kaki dengan kedalaman 3 meter.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB

Berita Ciamis

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:26 WIB