Pembangunan Tol Medan-Binjai Merugikan Warga, Gelar Unjukrasa ke PUPR Jakarta — poskota.net
instagram youtube
logo

Pembangunan Tol Medan-Binjai Merugikan Warga, Gelar Unjukrasa ke PUPR Jakarta

Jumat, 9 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA// poskota.net  – Pembangunan jalan tol Medan – Binjai banyak menuai kerugian bagi masyarakat, karena proses ganti rugi tanah jalan tol ini masih menimbulkan keluhan dari masyarakat pemilik tanah.

Jerri F Simatupang kuasa hukum salah satu pemilik tanah atas nama Osmar Simatupang mengatakan berdasarkan laporan dari kliennya bahwa ganti rugi tanah pembangunan jalan tol Medan – Binjai belum tuntas dibayar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, keluarga Osman Simatupang terus gelar unjuk rasa agar tuntutannya untuk ganti rugi sebidang tanah yang belum dibayarkan agar segera dibayarkan. Kali ini aksi unjuk rasa di lakukan di kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 11. 00 WIB.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, keluarga Osman Simatupang menuntut atas tidak di patuhuinya hasil keputusan kasasi Mahkamah Agung no. 86/Pdt.G 2019/PN Medan Jo 241/2020/PN Medan Jo Putusan Kasasi No. 3693 K/Pdt/2021 atas sengketa lahan tanah milik Osman Simatupang.

Putusan Kasasi MA, Supaya kementerian PUPR Menganti rugi atas sisa tanah yang di manfaatkan pada pembangunan jalan tol Medan-Binjai.

Dijelaskan kuasa hukum Jerri Simatupang, ada perbedaan harga yang cukup besar terhadap ganti rugi tanah ini yang merugikan masyarakat, terutama kliennya Osmar Simatupang. Sehingga keluarga Osmar Simatupang melakukan aksi unjukrasa ke PUPR Jakarta agar hak mereka segera dibayarkan lunas.

” Hal ini perlu diselesaikan dengan bijak dan adil agar masyarakat, terutama keluarga Osman Simatupang tidak merasa keberatan dan dirugikan sepihak,” ungkapnya.

Jerri Simatupang menjelaskan pada dasarnya pembangunan jalan tol ini untuk memudahkan dan memperpendek serta mempercepat akses transportasi bagi masyarakat, tetapi dirinya menekannya jangan pula pada saat ganti rugi justru menjadi masalah baru bagi masyarakat.

“Pada intinya kita menginginkan masyarakat kita bisa lebih sejahtera dengan adanya ganti rugi tanah proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai dan ruas tol Balmera tersebut,” ujarnya.

Pihaknya berharap harga ganti rugi jalan tol yang dikeluhkan kliennya yakni keluarga Osman Simatupang dapat dicarikan solusi agar berjalan dengan lancar.

Namun yang sangat menyedihkan, kementerian PUPR terlihat tutup mata atas tuntutan kliennya, apalagi kliennya Osmar Simatupang sudah berusia 85 tahun. Dasar ini bisa dikatakan oknum di PUPR patut di duga ada permainan dalam hal ganti rugi atas tanah rakyat saat pembangunan jalan tol Medan-Binjai ini.

“Bila masih belum dibayarkan sudah selayaknya oknum tersebut di pecat dan di hukum penjara, sebab mereka bekerja tidak profesional sebagai ASN yang sudah merugikan masyarakat, salahsatunya Osman Simatupang,” tegasnya.

“Kami gelar aksi di PUPR Pusat, hanya menuntut hak kami, mudah-mudahan presiden Pak Jokowi mendengar dan melihat atas kejadian ini” tambahnya.

Jerri F. Simatupang juga pernah menjadi penasehat hukum Kadis Perhubungan Samosir dalam peristiwa tenggelamnya kapal Sinar Bangun 5 di Danau Toba dan sampai tingkat Poldasu.

Jerri F. Simatupang selaku kuasa hukum keluarga Osmar Simatupang mengatakan Tuntutan dalam unjuk rasa kami adalah :
1. Negara dalam halan ini Kementerian PUPR untuk membayar tanah Osmar Simatupang yang telah memenangkan sengketa perkara perdata.
2. Stop sandiwara hukum melalui Peninjauan Kembali (PK)
3. Pecat dan penjarakan PPK Fainir Sitompul (PPK lama), Alboin Simanjorang (PPK saat ini) dan Agung Sapto Bawono (Kasatker).

Berita Terkait

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB