Laporan Saut M Simanjuntak
SAMOSIR-poskota.net-Pemerintah kabupaten Samosir Sumatera Utara, mengakui bahwa honor satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanggulangan Covid-19 belum di bayar.
Ha ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 kabupaten Samosir, Rohani Bakkara kepada Poskota.net, Rabu (6/5/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang honor satgas untuk tahap kedua ( bulan April) belum kita bayarkan. Tinggal menunggu waktu saja. Padahal anggaran sudah ada, 11 M dari Refocusing, jadi sabar dulu dan secepatnya akan kita bayarkan”, ungkap Rohani Bakkara melalui telefon seluler nya.
Dalam pejelasannya, Rohani menjelaskan bahwa Pemkab Samosir telah melakukan refocusing anggaran sebesar 11 Milliar untuk penanggulangan COVID-19. Dana sebesar itu berasal dari pos anggaran di setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kabupaten Samosir.
“Refocusing itu memindah uang yang dianggap tidak urgent di setiap SKPD, kemudian ditempatkan di BTT (Belanja Tidak Terduga). Itulah asal usul Rp 11 Milliar,” jelas Rohani.
Menurut Rohani, sampai saat ini dana sebesar Rp 11 Milliar tersebut belum digunakan. “Dikarenakan kesibukan OPD pada pendataan BLT di desa desa dari kemensos, sehingga honor satgas pencegahan Covid-19 terlambat dan harus sesuai regulasinya”, ujarnya.
Sejauh ini lanjut Rohani, Pemkab Samosir masih menggunakan dana BTT sebelumnya yang jumlahnya Rp 2 Milliar untuk penanganan COVID-19. “Makanya satgas tahap pertama sudah kita bayarkan honornya dengan dana BTT, dan itu sudah jelas regulasinya.”, ucap Rohani Bakkara