Persoalan Baju Batik Siswa, Komisi IV DPRD Kunjungi  Sekolah Sekolah — poskota.net
instagram youtube
logo

Persoalan Baju Batik Siswa, Komisi IV DPRD Kunjungi  Sekolah Sekolah

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan, Robinsar silaban

Simalungun, Post Kota.Net – Mengingat hasil Rapat  Dengar Pendapat ( RDP) yang dilakukan DPRD dengan dinas pendidikan kabupaten simalungun telah menyepakati penarikan kembali baju batik siswa yang telah yang dibagikan, Andre Andika Sinaga anggota DPRD komisi IV mengunjuni  sekolah sekolah yang ada di kabupaten simalungun.

Dalam kunjunganya ke SMP Negeri 1 kecamatan siantar, kamis (2/6/22). Andre meminta kepada B. Sihombing selaku kepala sekolah agar melakukan penarikan kembali baju batik yang telah di bagikan kepada siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andre, Hal penarikan kembali baju batik tersebut adalah hasil dari kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV dengan Dinas Pendidikan kabupaten simalungun beberapa hari lalu, Dengan alasan harga baju batik yang dibagikan kepada siswa seharga 120 ribu tersebut  tidak sesuai  dengan kwalitas ataupun mutu bahan sehingga dianggap merugikan orang tua siswa.

Mendapat informasi dari anggota DPRD tersebut, B. Sihombing menyepakati akan melakukan penarikan baju batik yang telah di bagikan  tersebut dan akan mengembalikan uangnya apabila diantara siswa sudah ada yang membayar.

” Kita akan tanyakan kepada guru yang menanganinya, kalau memang sudah ada yang membayar ataupun menyicil maka uangnya akan kita kembalikan” ucap B.sihombing

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:16 WIB

PT Naratas Layer Farm Perusahan Ayam Petelur Modern Hasilkan 2,5 Ton Telur Per Hari.

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:02 WIB

Senyum Anak SMPN1 Ciamis Senam Ceria Serentak di Hari Anak Nasional Ini Penjelasan Kadisdik

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:38 WIB

Konferensi Pers Polres Ciamis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:26 WIB

Bupati Ciiamis Melepas KKN Mahasiswa NU di Halaman Pendopo

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB

Kota Tangerang

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Minggu, 27 Jul 2025 - 08:49 WIB