Laporan, Robinsar silaban
Simalungun, Post Kota.Net – Mengingat hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang dilakukan DPRD dengan dinas pendidikan kabupaten simalungun telah menyepakati penarikan kembali baju batik siswa yang telah yang dibagikan, Andre Andika Sinaga anggota DPRD komisi IV mengunjuni sekolah sekolah yang ada di kabupaten simalungun.
Dalam kunjunganya ke SMP Negeri 1 kecamatan siantar, kamis (2/6/22). Andre meminta kepada B. Sihombing selaku kepala sekolah agar melakukan penarikan kembali baju batik yang telah di bagikan kepada siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Andre, Hal penarikan kembali baju batik tersebut adalah hasil dari kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV dengan Dinas Pendidikan kabupaten simalungun beberapa hari lalu, Dengan alasan harga baju batik yang dibagikan kepada siswa seharga 120 ribu tersebut tidak sesuai dengan kwalitas ataupun mutu bahan sehingga dianggap merugikan orang tua siswa.
Mendapat informasi dari anggota DPRD tersebut, B. Sihombing menyepakati akan melakukan penarikan baju batik yang telah di bagikan tersebut dan akan mengembalikan uangnya apabila diantara siswa sudah ada yang membayar.
” Kita akan tanyakan kepada guru yang menanganinya, kalau memang sudah ada yang membayar ataupun menyicil maka uangnya akan kita kembalikan” ucap B.sihombing