Laporan: Anton
Jayapura//Poskota.net – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H melakukan pertemuan bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) bertempat di Media Center Bidhumas Polda Papua, Rabu (14/12).
Pertemuan tersebut membahas pernyataan ketua KNPI Pusat berkaitan dengan beredarnya Video Kekerasan oleh KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KKST Provinsi Papua La Ode Mohitu, Ketua HIPPMA Sultra Papua Abdul Naim, Ketua FKMB Hasirin, Ketua Kewawasan Wakatobi La Ode Syafaati. E, Penasehat Kerukunan Rahadin, Ketua Penasehat Muslim.
Dalam kesempatannya, Ketua KKST mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak Kepolisian agar selalu berkordinasi dengan Pemerintah ataupun TNI agar semua kejadian-kejadian yang dilakukan oleh KKB bisa diketahui sebelum mereka melakukan perbuatan keji tersebut.
“Kedatangan kami disini adalah untuk mendukung TNI/Polri agar dapat menangkap pelaku dan di adili sesuai aturan hukum yg ada di Republik Indonesia ini,” ucap La Ode.
Lanjut, dirinya menyampaikan harapannya kepada Kepolisian agar selalu bersiaga penuh sehingga kejadian yang lalu tidak terjadi lagi terhadap masyarakat sipil di daerah rawan.
“Kami juga meminta untuk Kepolisian agar melakukan himbauan di daerah konflik dan mengajukan penambahan personel Polri di daerah rawan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua menyampaikan belasungkawa atas wafatnya 3 warga Sulawesi Tenggara, yang mana 3 warga ini di aniaya dan dibunuh oleh KKB di Pegunungan Bintang pada tanggal 5 Desember lalu.
“Saran masukan yang disampaikan sangat banyak untuk kami input dan selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan. Salah satunya adalah agar selalu kordinasi dengan TNI dan Pemda setempat dalam menyelesaikan masalah yang ada di daerah rawan sehingga daerah tersebut khususnya daerah pegunungan agar segera kondusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan beberapa pertemuan juga sudah diadakan untuk membicarakan saat ini dan kedepannya agar di wilayah 29 kabupaten/kota tetap terjaga situasi Kamtibmas yang kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru.
“Saat ini kami dari pihak Kepolisian sudah mengidentifikasi dan kedepan akan dilakukan upaya upaya tindakan hukum, mudah-mudahan dengan bantuan seluruh warga masyarakat kami dapat segera menangkap pelaku dan mengadili sesuai peraturan yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kombes Kamal