Polisi Amankan 2 Pelaku Penyebar Isu Keracunan Makanan di Nabire, Kabid Humas: Jika Menemukan Hal Serupa, Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian — Laman 2 dari 2 — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan 2 Pelaku Penyebar Isu Keracunan Makanan di Nabire, Kabid Humas: Jika Menemukan Hal Serupa, Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setelah dilakukan pengecekan kepada penjual dan beberapa masyarakat yang telah membeli gorengan tersebut tadi malam, tidak ada ditemukannya korban yang mengalami hal yang serupa. Bahkan personel Polsek juga sempat membeli gorengan di penjual yang sama namun tidak adanya gangguan yang dialami,” ungkap Kabid Humas.

Kombes Pol Kamal menyebutkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan pihak Kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut yang diberikan atas perbuatannya.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Papua, jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu terkait dengan makanan yang mengandung racun atau zat-zat yang berbahaya lainnya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan perlunya klarifikasi ataupun kepastian dari berbagai pihak sehingga tidak menimbulkan adanya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun masyarakat lainnya.

“Peristiwa yang terjadi dibeberapa daerah di Papua ini juga mengalami hal yang sama karena belum adanya kebenaran yang ditemukan atau klarifikasi dari berbagai pihak namun sudah melakukan kegiatan atau penyebaran isu-isu sehingga menghasut dan membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Kombes Kamal.

Diakhir penyampaiannya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal meminta seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu yang beredar dimasyarakat. Ia meminta jika ditemukan hal seperti demikian, baiknya dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Calon Ketua ILUNI UI Gelar Soft Launching Program Family and Child Center

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB