Polisi Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Waropen — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Waropen

Senin, 6 Juni 2022 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Satlantas Polres Waropen tangani kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu pejalan kaki tewas setelah tertabrak Minibus.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros Urfas – Waren, Kampung Paradoi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen, pada Minggu (05/06) pukul 21.02 WIT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal saat dimintai keterangan menjelaskan kejadian bermula saat pengemudi Minibus Toyota Avanza Veloz putih nopol S 1882 JX melaju dari arah Kampung Mambui menuju Kampung Paradoi dengan kecepatan sekitar 80 Km/Jam.

“Kemudian dari arah berlawanan, korban bersama suaminya sedang menyeberang jalan tepatnya di depan SD YPK II Paradoi,”ujar Kamal.

Lanjut, tepat di depan SD YPK II Paradoi, pelaku yaitu pengemudi minibus tidak bisa mengontrol laju kendaraanya sehingga menabrak Pick Up Misthubisi L300 yang sedang parkir, dan menyebabkan pick up terlempar melintang menabrak korban yang sudah berada di luar badan jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut korban dilarikan ke IGD Puskesmas Urfas guna mendapatkan perawatan medis, dan setelah didiagnosa korban mengalami lecet di kedua kaki dan benturan di bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di Puskesmas Urfas Waropen,” terang Kamal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah pelaku mengemudikan Minibus dengan kecepatan tinggi dalam keadaan lelah dan mengantuk sehingga lepas kendali dan menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, pelaku yang berinisial RRT langsung diamankan ke Mapolres Waropen bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Kabid Humas.

Lebih jelas Kabid Humas menambahkan atas kejadian tersebut kerugiannya di taksir mencapai 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah).

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

“Kepada pengguna jalan, apabila merasa mengantuk atau lelah segera istirahat dan jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan, selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandas Kamal.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB