Polres Yapen Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja. — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Yapen Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja.

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Kepulauan Yapen telah berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja berinisial AH (20) yang bertempat di Pelabuhan Serui, Jl Diponegoro Distrik Yapen Selatan, Kamis (8/6).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H saat ditemui oleh awak media diruangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, pelaku diamankan saat tengah mengonsumsi minuman keras bersama temannya di dermaga ketika aparat melakukan pengamanan dan penyelidikan saat tiba dan sandarnya KM. Sabuk Nusantara 81.

“Saat pelaku dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 Bungkus plastik bening besar berisikan narkoba jenis ganja, 1 bungkus kantong plastic hitam yang dibalut menggunakan lakban coklat, 1 buah lakban, dan 1 buah jaket berwarna hijau,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penghitungan, diketahui berat keseluruhan Narkoba yang diamankan sekitar 116,5 Gram dan saat ini telah berada di Sat Reskrim Narkoba Polres Kepulauan Yapen.

“Pelaku saat ini tengah menjalani penyidikan untuk dikembangkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kami sangkakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas AKBP Herzoni.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB