Presiden Berikan Waktu Untuk PT. Asuransi Jiwasraya — poskota.net
instagram youtube
logo

Presiden Berikan Waktu Untuk PT. Asuransi Jiwasraya

Senin, 20 Januari 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

JAKARTA,poskota.net- Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyelesaian persoalan yang membelit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Asuransi Jiwasraya, dalam pertemuan tersebut diungkapkan Presiden di Istana Merdeka – Jakarta.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa Saya sampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT.Asuransi Jiwasraya sakitnya sudah lama, sehingga penyembuhannya juga tidak langsung sehari dua hari dan butuh waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka berikan waktu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan,” kata Presiden.

Presiden Joko Widodo menjelaskan dirinya tidak memberi target waktu untuk penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami oleh PT. Asuransi Jiwasraya, namun Saya menekankan bahwa hal terpenting adalah pelayanan kepada nasabah, dan Rakyat Kecil.

Presiden Joko Widodo menghimbau berkaitan dengan industri keuangan Non Bank seperti Asuransi tersebut, Presiden memandang perlunya reformasi.

“Karena reformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh sebagaimana yang pernah dilakukan perbankan pada kurun 2000 – 2005 yang membawa imbas positif bagi perekonomian nasional,” paparnya.

“Baik itu dari sisi pengaturan sisi pengawasan, sisi _risk management_, semuanya harus diperbaiki dan dibenahi, tapi butuh waktu, karena tidak mungkin setahun atau dua tahun,” tutupnya.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:54 WIB

Disinyalir Ada Grand Design Jahat Untuk Menjatuhkan Wakil Walikota di SMPB 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB