Proyek Pengadaan, DS di Sebut Terima Fee Rp 4,2 M, ICW RI Minta APH Usut Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Siswa — poskota.net
instagram youtube
logo

Proyek Pengadaan, DS di Sebut Terima Fee Rp 4,2 M, ICW RI Minta APH Usut Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Siswa

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ sumber gambar google | ilustrasi ] 
Laporan : Robinsar silaban

Simalungun, Postkota.net – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang getol mengatakan bahwa kepemimpinannya akan mewujudkan Simalungun bebas “pungli, uang pulsa atau kutipan illegal lainnya” selalu menjadi bahan pergunjingan di kalangan masyarakat Simalungun.

Setelah dilantik sekitar setahun lalu, ternyata sudah banyak pengutipan yang dilakukan orang-orang yang disebut-sebut orang dekat Bupati atau tim sukses Bupati pada masa pencalonannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berbagai modus, seperti pengadaan Photo Bupati dan Wakil Bupati, pengadaan majalah dan pengadaan spanduk “marharoan bolon” yang merupakan program andalan Bupati, hingga pengadaan baju batik untuk siswa SD dan SMP yang semuanya dengan harga yang sangat fantastis.

Inisial DS yang akhir-akhir ini menjadi  bahan pemnicaraan karena diduga menguasai segala bentuk bisnis pada Dinas Pendidikan Simalungun, mulai dari pengadaan buku, pengadaan baju batik bahkan penentuan rekanan pengadaan barang dan jasa pada dinas tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, DS disebut-sebut telah menerima panjar fee Rp 4,2 M untuk proyek pengadaan alat praktek dan peraga siswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun 2022 sebesar Rp 48 Miliyar.

Beredar postingan berbagai pihak di media sosial facebook bahwa fee Rp 4,2 M tersebut, walau belum diketahui penyebab sebenarnya namun beredar informasi pihak rekanan marah kepada pihak Dinas Pendidikan Simalungun hingga menyandera beberapa pejabat dinas tersebut pada sebuah hotel di Kota Pematangsiantar.

Untuk mengetahui kebenaran yang pasti, Post Kota.Net bersamaan dengan media lain melakukam konfirmasi melalui telpon kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Jockson Silalahi Kamis (19/5/22). Zokson  membenarkan peristiwa penyanderaan tersebut. Zokson mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut dirinya dan salah seorang anggotanya mengalami sakit karena tidak diperbolehkan makan hingga tengah malam.

“Saya lagi sakit pak, semalam kami disandera bahkan anggota saya muntah-muntah dan jatuh sakit,” ujar Zokson.

Saat ditanya, apakah penyanderaan itu berhubungan dengan penerimaan fee proyek Rp 4,2 Miliyar, Zokson mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari rekanan.

Ditanya terkait informasi dari postingan di media sosial yang mengatakan “DS terima fee, sang kadis kena sandera”, Zokson mengatakan kalau dirinya tidak mengenal DS dan sama sekali tidak mengetahui persoalan hingga pihaknya disandera rekanan tetsebut.

Anehnya peristiwa penyanderaan tersebut tidak dilaporkan pada pihak kepolisian. Jockson malah mengatakan akan meminta petunjuk Bupati selaku atasannya setelah dirinya pulih atau sembuh dari sakitnya.

“Saya akan meminta petunjuk Bupati selaku atasan saya, tapi tunggu saya sehat nanti,” sebut Zokson.

Di tempat terpisah, karena sudah santer di medsos, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICW RI Cokly Sihotang, Jumat (20/5/2022) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan tindakan melawan hukum oleh oknum dengan inisial DS yang diduga telah meminta fee sebesar Rp 4,2 Miliyar dari proyek pengadaan alat praktek dan peraga siswa di Dinas Pendidikan Simalungun Rp 48 Miliyar.

“Hal inikan sudah santer di medsos, jadi saya minta APH untuk segera mengusut dugaan fee proyek Rp 4,2 M ini,”  pinta Cokly Sihotang.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:45 WIB

Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:58 WIB

Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:09 WIB

Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:51 WIB

Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:12 WIB

HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:44 WIB

Buntut PHK Sepihak dan Pemotongan JHT, 5000 Buruh Siap Gelar Aksi Solidaritas PT Cometa Can

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:44 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:37 WIB

SMKN 2 Kabupaten Tangerang Digeruduk Ibu Ibu Warga Sepatan Dengan Teriakan dan Histeris

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Selasa, 29 Jul 2025 - 09:48 WIB

Berita Ciamis

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Senin, 28 Jul 2025 - 16:58 WIB

Olahraga

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Senin, 28 Jul 2025 - 11:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Senin, 28 Jul 2025 - 09:46 WIB