Laporan : Budi Utomo
Baturaja Oku,Poskota net – PT BPR Baturaja (Perseroda) adalah sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintahan kabupaten Ogan Komering ulu,yang bergerak di bidang usaha jasa perbankan sebagaimana dimaksud dalam undang – undang nomor : 7 tahun 1992 Jo undang – undang nomor : 10 tahun 1998 tentang perbankan
PT BPR Baturaja (Perseroda) dibentuk berdasarkan peraturan daerah pemerintah kab Oku no : 14 tahun 2013 tentang pembentukan PT BPR Baturaja (Perseroda) kabupaten Ogan Komering ulu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai badan usaha milik daerah PT BPR Baturaja (Perseroda) di bawah pimpinan H.Achmad Tarmizi (Komisaris PT BPR Baturaja), Januar Hertanto (Direktur utama), Fitriyadi Suhendra (Direktur Operasional ) selalu menjalin sinerginitas baik dari pemerintah daerah baik TNI -;Polri, untuk itu seluruh pimpinan bersama staf jajaran PT BPR Baturaja (Perseroda) selamat hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 polres Oku semoga menjadi Polri yang Presisi dalam melayani masyarakat.