Laporan: Erwin Silitonga
SERANG,poskota.net – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, hari ini melantik belasan pejabat administratif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang (10/01/2023). Selain kepala kantor, beberapa pejabat lainnya juga ikut dilantik yaitu: Ahmad Ghazali sebagai Kasi Yanverdoklan, B.Oni Armadya sebagai Kasi Inteldakim, Nanang Saiful Isra sebagai Kasi Intaltuskim, Ali Purnomo sebagai Kasubag Tata Usaha,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Buya Rajudin Kamal sebagai Kasubsi Status Keimigrasian, dan Mohammad Ridwan Rusdi
sebagai Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian serta pejabat administrasi lainnya di
lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK-02.KP.03.03 TAHUN 2023 tanggal 04
Januari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan
Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa Sebagai pelayan publik, kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang- undangan.
Lebih lanjut Tejo mengatakan bahwa “Selalu lakukan komunikasi dan kolaborasi
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara, serta selalu berinovasi dan mencari
solusi terhadap suatu permasalahan. Selalu informasikan kepada saya apabila ada
hal-hal yang keluar dari konteks yang seharusnya.”
Usai dilantik, Rakha Sukma menyampaikan harapannya agar pejabat yang lama dan
yang baru dapat segera berkolaborasi dan berkinerja dengan baik dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga
negara asing.
Sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk selalu berkomitmen
meningkatkan kinerja secara profesional dan akuntabel sesuai dengan Resolusi
Kemenkumham tahun 2023 yaitu Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin
PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya
akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.