Laporan : Robin Silaban
Postkota net// Simalungun – Panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) kabupaten simalungun mengatakan akan membubarkan diri dari kepanitian pemilihan pangulu yang akan dilaksanakan tanggal 15 maret mendatang. Hal itu diucapkan para panitia pilpanag pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pangulu Nagori (DPMN) dihadapan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) simalungun . Senin (6/3/22)
Rencana untuk membubarkan diri para panitia Pilpanag terjadi karena dinas DPMP dianggap telah melakukan penipuan dalam janji terkait honor yang pernah diucapkan akan dibayar selama 4 bulan serta Alat Tulis Kerja (ATK) dan biaya rapat yang dianggarkan tetapi belum terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah satu ketua panitia pilpanag dari kecamatan Purba, Lamhot Girsang. Pada tanggal 28 oktober 2022 dinas DPMPN melakukan kegiatan bimtek kepada para panitia pilpanag yang dilakukan disalah satu hotel di Parapat kecamatan Sirpangan bolon. Ketika itu Girsang mempertanyakan berapa kali dinas akan membayarkan honor mereka kepada Lamhot Haloho selaku Kepala Bidang (Kabid) yang menangani urusan Pangulu Nagori. Girsang memaparkan kalau saat itu Lamhot Haloho mengatakan akan mengusahakan agar dinas membayarkan honor panitia sebanyak 4 kali.
Selain itu, Lamhot Haloho juga mengatakan akan membuat anggaran untuk biaya ATK dan rapat. Namun semua yang dijanjikan Lamhot Haloho tersebut tidak terealisasi sehingga membuat para panitia merasa dibohongi hingga merencanakan akan membubarkan diri.
Menanggapi hal itu, Sarimuda Purba kepala Dinas DPMPN meminta agar para panitia Pilpanag tidak langsung berniat untuk membubarkan diri. Dengan memberikan janji akan mengusahakan permintaan tersebut untuk dianggung dalam RAPBD 2023 mendatang karena menurutnya berdasarkan DPA honor panitia pilpanag hanya dibayar sebanyak 2 kali saja.
Diwaktu terpisah, Sarimuda Purba saat dimintai tanggapan tentang niat panitia pilpang yang akan membubarkan diri, Sari muda mengatakan biarlah mereka yang memutuskan.
“Kalaupun mereka kecewa, mereka sudah menyampaikan rasa kekecewaannya dan tadi sudah dijanjikan untuk penambahan honor mereka, tetapi kalau mereka mau membubarkan diri itu bukan kapasitas kami, Biarlah mereka yang memutuskan. Dan kita tetap menghimbau agar tetap mengerjakan kegiatan pilpanag sampai tuntas. Jadi kalaupun mereka mundur kegiatan pilpanag tetap akan dilaksanakan” ucap Sarimuda
Sementar itu, Ketua komisi I DPRD Simalungun Erwin Parullian Saragih saat dimintai tanggapan mengatakan sangat menyayangkan sikap dinas DPNP yang tidak bisa memberikan jawaban yang tegas.
“Kita berharap dinas terkait memberikan solusi atas sikap para panitia Pilpanag, karena kalau kita bilang tidak mungkin bubar, belum tentu. Justru itu yang kita harapakan dari jawaban dinas DPMN, tetapi jawabannya tidak ada yang tegas yang kalau dilihat dari DPA mereka tidak memiliki kemampuan untnuk merubah. Jadi sangat di sayanhkan kalau karena hal seperti tuntutan yang diajukkan oleh paniti hinĝga membatalkan Pilpanak” sebut Erwin