Laporan: Golmen lumbanraja
Taput, Poskota.Net – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, dr Janri Aoyagie Nababan menyebutkan, pihaknya akan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk menciptakan sejumlah poin kemudahan pelayanan bagi pasien, keluarga pasien, dokter, hingga stakeholder lainnya.
“SIMRS ini sudah kita gunakan sejak 2020, saat ini akan dikembangkan demi menciptakan sejumlah poin kemudahan pelayanan bagi pasien, keluarga pasien, dokter, hingga stakeholder lainnya,” sebut Janri, Jumat (8/4/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak sistem SIMRS digunakan, kata Janri, pasien sudah bisa mendaftar tanpa antri serta memantau proses pendaftarannya. Selain itu, pada sisi komunikasi antar unit di RSUD Tarutung mampu dilakukan lebih cepat yang juga berdampak positif pada pengambil keputusan di bidang manajemen.
“Rencana ke depan, dokter yang menangani pasien dapat mengetahui perkembangan terkini penanganan pasien dari kediamannya. Begitu juga, kondisi pasien bisa dipantau langsung oleh keluarga pasien melalui situs resmi instansi tersebut,” terangnya.
Seperti diketahui, SIMRS merupakan sebuah sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat.
“Penerapannya, sesuai dengan visi RSUD Tarutung dalam mewujudkan rumah sakit yang modern melalui sistem, memiliki SDM profesional, serta mandiri di sisi keuangan,” jelasnya.
Janri menjelaskan, status RSUD Tarutung dapat dipertahankan pada tipe B dengan kapasitas 210 tempat tidur. Pengembangan sistem pelayanan akan terus ditingkatkan dengan harapan pembangunan ke depan tetap mendapatkan dukugan seluruh pihak.
Secara statistik, lanjut Janri, kondisi pelayanan RSUD Tarutung yang dipantau melalui SIMRS menunjukkan jumlah pasien rawat inap di tahun 2017 pada angka 10.332 pasien dan sebanyak 73.767 pasien rawat jalan.
Tahun 2018, terdapat sebanyak 10.135 pasien rawat inap dan 64.587 pasien rawat jalan. Tahun 2019, terdapat 9.935 pasien rawat inap dan 62.572 pasien rawat jalan.
“Terdapat penurunan jumlah pasien akibat kriteria khusus rawat inap dari BPJS. Selain itu, penurunan jumlah pasien juga diakibatkan pandemi Covid-19, dimana pada 2020, hanya ada sebanyak 8.428 pasien rawat inap, serta 47.731 pasien rawat jalan. Sedangkan kondisi pada 2021 tercatat sebanyak 8.184 pasien rawat inap dan 53.774 pasien rawat jalan,” papar Janri.