Laporan, Robinsar Silaban
Simalungun,Post Kota.Net – Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila kabupaten simalungun meminta keseriusan Kejaksaan simalungun dalam penanganan setiap kasus yang terjadi di pemerintahan kabupaten simalungun.
Hal tersebut ditegaskan (SAPMA) pada aksi penyampaian pernyataan sikap pada kamis (2/6/22) di depan perkantoran kejaksaan simalungun tepatnya di jalan Asahan kecamatan siantar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SAPMA meminta keseriusan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memproses kasus dugaan KKN sesuai UU no 28 tahun 1999 tentang “Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”
Menyikapi banyaknya persoalan pada dinas Pendidikan mulai dari dugaan adanya penyala gunaan wewenang pemakaian dana Bos, adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan adanya Fee proyek di dinas pendidikan, SAPMA meminta agar kejaksaan Negeri simalungun segera memprosesnya.
Selain itu, SAPMA juga meminta keterbukaan informasi publik mengenai atas proses penyelidikan hingga penyidikan atas dugaan KKN yang telah terjadi.
” Tolong..agar kejaksaan Negeri simalungun melakukan keterbukaan informasi melalui media dalam penanganan kasus kasus, agar masyarakat bisa mengetahui, lakukan rilis kepada media media” ucap Cavin F Tampubolon dalam orasinya.
Menanggapi hal tersebut, Osor Olodaiv siagian kasi intel kejaksaan negeri kabupaten simalungun mengatakan telah menerima tiga laporan tentang hal dugaan pelanggaran yang terjadi di dinas pendidikan simalungun, dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut pengumpulan bukti.
” Saat ini pihak kejaksaan sedang dalam pengumpulan bukti dan pemanggilan kepada beberapa orang, itu akan di proses” ucapnya