Satpol PP Kota Tangerang Banyak Pelanggaran Perda Tidak di Tindak , Wali Kota Harus Bertindak — poskota.net
instagram youtube
logo

Satpol PP Kota Tangerang Banyak Pelanggaran Perda Tidak di Tindak , Wali Kota Harus Bertindak

Kamis, 16 April 2020 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Andre

TANGERANG,poskota.net- Masih maraknya COVID 19 melanda Indonesia ini, kayaknya di manfaatkan oleh pengusaha untuk membangun usaha tanpa Ijin Membangun Bangunan (IMB) di Kota Tangerang.

Hal tersebut terpantau wartawan online poskota.net, Andre mulai dari bangunan Rumah, Ruko, bahkan sampai ke pembangunan Tower jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Tower tree (3) yang lebih kurang dari 40 Meter sudah dibangun di Kota Tangerang di wilayah Jl. Maulana Hasanudin Ampera 2. Meski sudah melanggar Perda PP Kota Tangerang seolah-olah tutup Mata tidak melihat bangunan tower yang melanggar tersebut.

Karena tidak ditindak wartawan online Poskota.Net mencoba menanyakan bangunan tower tersebut pada tanggal 7 April 2020, kepada Paria sebagai anggota Penegak Perda (SATPOL PP) Kota Tangerang.

“Saat saya tanyakan, beliau mengatakan ok, nanti kita akan kroscek kelapangan dan kita akan panggil pemiliknya,” ungkap wartawan Poskota.Net, Andre pada saat itu.

Namun, pada tanggal 9 April 2020,  Paria mengirim Waatshapp ke HP Andre yang memberi saran untuk kasus pembangunan Tower yang Menyalahi Perda tersebut, untuk segera menghubungi pegawai Satpol PP PP bernama Doing.

“Saat saya konfirmasi kepada yang bersangkutan, mengatakan mengenai Pembangunan Tower tanpa ijin, beliau mengatakan bahwa sudah ada panggilan pertama untuk pemilik tower namun pemilik tak kunjung datang,” papar Andre seperti perkataan pak Doing tersebut.

Namun sangat aneh, laporan yang dimaksud bukanlah bangunan yang di laporkan, melainkan pembangunan Tower yang di lakukan berada di wilayah Poris Gaga.

“Sedangakan Pembangunan Tower yang saya konfirmasi berada di wilayah Alamat nya di Jl. Maulana hasanudin Ampera 2,” tegas Andre.

Dengan kejadian seperti ini bisa dibuktikan maraknya pembangunan liar yang tak berijin di Kota Tangerang. Terbukti Satpol PP Kota Tangerang Tangerang dalam penindakan atau memang pengusaha tower tersebut sudah ketemu Satpol PP Kota Tangerang, sehingga tower pelanggaran Perda tersebut, dibiarkan saja begitu.

“Tolong pak Wali Kota ditegur anak buahnya, jangan dibiarkan kinerja Satpol PP Kota Tangerang melanggar Tupoksi mereka sebagai penegak Perda Pemerintahan,”tandasnya.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB