Sebut KH. Muhammad Yusuf Martak Cuma Benalu di Negeri Ini! Habib Kribo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri — poskota.net
instagram youtube
logo

Sebut KH. Muhammad Yusuf Martak Cuma Benalu di Negeri Ini! Habib Kribo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Juniardi

Jakarta, Poskota.net -Tentang adanya dugaan tindak pidana oleh Zen Assegaf Alias Habib Kribo atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada KH. Muhammad Yusuf Martak, maka dengan didampingi oleh Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) secara resmi melaporkan Habib Kribo ke Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2022).

Laporan tersebut dilandasi dengan adanya suatu pernyataan Sdr. Zen Assegaf Alias Habib Kribo dalam akun youtube “Habib Kribo” yang menyatakan: Anda sekolah agama ndak, bukan anaknya kyai, anda ini cuma benalu di negeri ini, ndak ada manfaatnya, anda bilang komunis gaya baru, komunis itu anda, gerombolan anda itu komunis, komunis bertopeng agama, anda itu gerombolan pengkhianat Islam bagi saya, anda itu pengkhianat dan pengrusak Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik tersebut, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 27 Ayat ( 3 ) Jo Pasal 45 Ayat ( 3 ) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan / atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan Nomor Laporan Polisi : LP / B / 0373 / VII / 2022 / SPKT / BARESKRIM POLRI tanggal 14 Juli 2022.

Melalui rilis resmi dari Tim Advokasi GNPF Ulama, Wisnu Rakadita, S.H.,M.H. menjelaskan, “bahwa laporan Polisi yang kami lakukan merupakan langkah terakhir (Ultimum Remedium), karena sebelumnya kami telah meminta yang bersangkutan agar melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada klien kami sebagaimana somasi yang kami sampaikan sebanyak 2 (dua) kali, namun terhadap somasi tersebut justru ditanggapi oleh yang bersangkutan dengan menantang klien kami melalui video yang diunggah dalam akun youtube Habib Kribo tertanggal 5 Juli 2022,” jelas Wisnu.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Purna Tugas Camat H,Edy Yulianto Berlangsung Istimewa Tapi Penuh Kekeluargaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB