Selama Penerapan PSBB Pertama, Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua — poskota.net
instagram youtube
logo

Selama Penerapan PSBB Pertama, Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua

Selasa, 28 April 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Jumlah pelanggaran lalu lintas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi memasuki hari terakhir pada selasa (28/4/2020)ini masih didominasi pengendara roda dua.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah menyebut bahwa jumlah pengendara di wilayah Kota bekasi yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi mencapai 135.051 dari total pergerakan kendaraan baik roda dua berjumlah 893.916 maupun roda empat berjumlah 523.986 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi periode tanggal 15 April hingga 26 arpil 2020, hal ini disampaikannya disela sela monitoring ke wilayah Pondokgede, Selasa( 28 April 2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua,” Ucapnya

“Kota Bekasi membuka 32 titik untuk cek poin. Ada 4 jenis pelanggaran yang dicatat diantaranya pengendara tidak menggunakan masker baik roda 2 dan roda 4, pengendara roda 2 yang berboncengan , angkutan umum yang masih menaikan penumpang lebih dari 50% serta kendaraan pribadi roda 4 yang berpenumpang lebih dari 3 orang,” Jelas Yekti.

Petugas pun langsung menegur bagi pengemudi yang melanggar PSBB.

Kita tak henti hentinya memberikan sosialisasi kepada warga terhadap penerapan aturan PSBB.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di kota bekasi sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari sebaran Covid-19. Karena itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 kota bekasi mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan PSBB,” Tandasnya.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB