Laporan Juniardi
Bogor,- Poskota.Net ,- Pakar Hukum Endin ,SH,MH,CPL mengatakan Profesi Advokat merupakan profesi yang terhormat (officium nobile), dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, Undang-Undang dan Kode Etik. karenanya untuk menjadi seorang Advokat, harus melalui beberapa tahapan pendidikan termasuk Ujian Profesi Advokat (UPA) sebelum akhirnya disumpah di Pengadilan Tinggi dengan minimal usia 25 tahun menurut UU Advokat. Dalam menghadapi Ujian Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat selalu ditemukan soal Essay terkait penulisan Surat Kuasa dan Surat Gugatan, yang di mana hal tersebut merupakan sesuatu yang fundamental dan penting untuk dapat dikuasai oleh seluruh Advokat, ungkap Endin
Lanjutnya, Sentrahukum.id yang merupakan Lembaga Edukasi dan Pelatihan Hukum dengan Visi Menjadi lembaga Edukasi Hukum bagi Akademisi, Praktisi dan masyarakat umum serta Menjadi lembaga pelatihan yang melahirkan para Praktisi Hukum yang Profesional dan dapat bersaing secara global & salah satu Misi Sentrahukum.id berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pelatihan hukum berdasarkan kurikulum dengan menghadirkan pendidik yang berkompeten dibidangnya dengan tujuan untuk dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para praktisi maupun calon praktisi hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan itu, Sentrahukum.id mempersembahkan LEGAL TRAINING: BASIC ADVOCATE pada Jum’at 17 Juni 2022 pukul 14.00wib – Selesai, sebagai fasilitas sarana latihan dan belajar untuk para calon advokat maupun advokat bersama pendidik”
1. Endin, S.H.,M.H.,CPL sebagai Managing Partner Law Office Endin, S.H.,M.H & Partner
2. Oteu Herdiansyah, S.H. sebagai Managing Partner Law Firm Oteu Herdiansyah, S.H & Partner
Sentrahukum.id dengan Kedua pendidik/Pemateri kali ini merupakan Advokat Senior yang mumpuni dalam keahliannya sebagai advokat, untuk membatu mendorong peserta pelatihan agar mendapatkan peningkatan kompetensi Advokatnya.tutup Endin SH,MH,CPL