Simpanan Dana Pemda di Bank Melonjak, Kemendagri: Karena Pendapatan Daerah Naik — poskota.net
instagram youtube
logo

Simpanan Dana Pemda di Bank Melonjak, Kemendagri: Karena Pendapatan Daerah Naik

Jumat, 29 April 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

Jakarta, Poskota.Net- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya lonjakan simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di bank yang mencapai Rp 202,35 triliun per Maret 2022. Banyaknya dana pemda yang tersimpan di bank tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan, kondisi tersebut karena belum digunakannya dana itu oleh pemda, yang ditambah dengan adanya pemasukan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana pemda yang ada di bank itu adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bukan semata-mata disimpan untuk mendapatkan keuntungan. Kalau dana tersebut belum digunakan, posisinya ada di bank. Bertambahnya dana di bank bisa disebabkan bertambahnya pendapatan daerah. Dengan pemasukan yang bertambah, tentu akan meningkat juga jumlahnya,” ungkap Fatoni dalam talkshow yang dihelat salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (28/4/2022).

Meski demikian, dirinya terus menekankan pemda agar mampu mengoptimalkan penyerapan APBD. Kemendagri juga akan memberikan sanksi, bila penyerapan APBD tersebut terlambat.

“Dalam mekanisme pemerintahan tentu ada sanksi, tetapi juga ada pembinaan. Kita berikan pembinaan dulu, setelah itu diberikan sanksi, di antaranya penundaan dana perimbangan,” tegas Fatoni.

Dijelaskan Fatoni, serapan anggaran dapat dilihat melalui dua sisi, yakni pendapatan dan belanja. Setiap daerah, kata dia, memiliki tingkat serapan berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, salah satunya terlambatnya dana transfer dari pusat ke daerah.

“Termasuk petunjuk teknisnya. Kalau petunjuk dari pusat segera turun, kegiatan cepat dilaksanakan, maka cepat terserap,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Fatoni, persoalan lainnya yakni adanya kendala terkait Sumber Daya Manusia (SDM). Diketahui, masih ada sejumlah pejabat yang belum memahami regulasi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, dia menekankan agar para pejabat yang ditempatkan di keuangan memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai.

Lebih lanjut, kata Fatoni, terlambatnya realisasi APBD dimungkinkan terjadi akibat terlambatnya proses lelang. Dalam konteks ini, dia menilai masih ada proses lelang yang ditunda hingga akhir tahun. Penyebab berikutnya, yakni adanya penunjukkan pejabat pengelola keuangan yang setiap tahun harus diajukan.

Tak hanya itu, faktor teknis juga ditengarai turut menjadi penyebab terlambatnya realisasi APBD. Hal teknis ini seperti adanya sisa dana penghematan yang tidak terpakai, dana bagi hasil terlambat ditransfer dari provinsi ke kabupaten/kota, serta adanya kekhawatiran pengelola keuangan untuk menyetujui penggunaan anggaran seperti di masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Selain itu, faktor lainnya ialah adanya penetapan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk keterlambatan pembuatan laporan pertanggungjawaban,” terang Fatoni.

Fatoni mengimbuhkan, terkait adanya stigma menghabiskan anggaran di akhir tahun, sering kali diakibatkan oleh pihak ketiga yang mengajukan pembayarannya pada akhir tahun. Padahal, kata dia, pihak ketiga dapat mengajukannya per termin dan tidak perlu menunggu hingga akhir tahun.

“Langkah yang diambil Kemendagri yaitu dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Misalnya dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), sehingga menghasilkan langkah percepatan seperti mengeluarkan Surat Edaran percepatan lelang, ada e-katalog, ada toko daring untuk percepatan pengadaan barang dan jasa,” jelas Fatoni.

Dirinya juga menekankan, Kemendagri telah mengawal hal tersebut dengan melakukan analisa, evaluasi, dan supervisi. Selain itu, Kemendagri juga melakukan pendampingan bersama Kemenkeu bagi daerah yang serapan APBD-nya rendah.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB

Berita Ciamis

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:26 WIB