Sudah Satu Tahun Bupati Simalungun Terbitkan Perbup, Masih Satu OPD Yang Menerapkan  — poskota.net
instagram youtube
logo

Sudah Satu Tahun Bupati Simalungun Terbitkan Perbup, Masih Satu OPD Yang Menerapkan 

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin

SIMALUNGUN, POSKOTA.net – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga terhitung sudah satu tahun menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Tanpa Rokok, Namun sampai saat ini terlihat  masih satu Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan. Hal itu terlihat pada OPD kesehatan yang sudah memasang spanduk “Kawasan Tanpa Rokok” di lingkungan kantor dibandingkan dengan OPD lainnya.

Belum diketahui kepastian program Perbup tersebut apakah dilaksanakan atau tidak  oleh  semua OPD, pasalnya dari 32 jumlah  OPD yang ada di kabupaten Simalungun masih hanya dinas kesehatan yang telah memajangkan spanduk di depan pintu masuk kantor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala dinas kesehatan Edwin simanjuntak saat ditemui oleh media mengatakan Perbup tersebut telah diterbitkan pada tahun 2022 dan direncanakan akan ditingkatkan menjadi Perda sesuai intruksi Gubernur. Kalau untuk saat ini baru dinasnya yang membuat spanduk.

“Perbup akan diberlakukan kepada semua dinas, bukan dinas kesehatan saja” sebutnya lagi

Kepala Dinas Kominfo Andrian saat hendak ditemui oleh media dikantor kerjanya yang juga belum memajangkan spanduk guna keperluan informasi juga belum menemukan hasil dikarenakan sedang keluar daerah.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 12:16 WIB

Gawat Komisi C Ancam Tidak Keluarkan Rekom Pembangunan SMPN 35 Kalau Tidak di Berikan Hal Ini

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:32 WIB

KWT Gampong Ladang Tanami Bawang Merah Ke Tiga kali

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:13 WIB

DPP LSM Harimau Serahkan SK Definitif Kepada 3 DPW Berjalan Lancar, Berikut Harapan Ketua Umum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:12 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Olahraga

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:46 WIB

Berita Ciamis

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:06 WIB