Terindikasi Penyimpangan Anggaran Dana BOS Masa Covid-19 Kepala Sekola Harus Berhadapan Dengan Proses Hukum — poskota.net
instagram youtube
logo

Terindikasi Penyimpangan Anggaran Dana BOS Masa Covid-19 Kepala Sekola Harus Berhadapan Dengan Proses Hukum

Rabu, 2 November 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami menaruh perhatian khusus tentang penggunaan dana BOS, khususnya masa pandemi Covid-19, karena ada temuan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran. Jadi terindikasi tidak sedikit dana BOS  dikorupsi oleh  Kepala Sekolah SMA Negeri Kabupaten Simalungun”

Laporan: Robinsar Silaban

Postkota Net, Pematang Siantar – Lembaga Swadaya Masyarakat  Information Corruption Watch Republik Indonesia (LSM ICW-RI) Cokly Sihotang mengatakan  pihaknya menemukan banyaknya indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan anggaran Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di beberapa SMA khususnya pada masa Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cokly menyebutkan, pihaknya menyikapi penyimpangan penggunaan dana BOS  oleh Kepala sekolah, dan secara resmi pihaknya  telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejari Simalungun, Rabu (26/10/22) atas dugaan korupsi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional  Sekolah) Reguler.

Sekolah terlapor atas temuan penyimpangan penggunaan anggaran oleh LSM ICW-RI ini yakni SMA N 1 Bosar Maligas, SMA N 1 Pematang Bandar dan SMA N 1 Silimakuta untuk tingkat SMA di Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2020 – 2021.

Hal ini diungkapkan Cokly Sihotang, Selasa,(1/01/2022) di Pematangsiantar, terkait hasil investigasinya dan adanya temuan bahwa banyak penyimpangan penggunaan anggaran Dana BOS di sekolah-sekolah khususnya tingkat SMA saat pandemi Covid -19 melanda.

“Kami menaruh perhatian khusus tentang penggunaan dana BOS, khususnya masa pandemi Covid-19, karena ada temuan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran. Jadi terindikasi tidak sedikit dana BOS  dikorupsi oleh  Kepala Sekolah SMA Negeri Kabupaten Simalungun”, sebut Cokly  Sihotang .

Saat wartawan menanyakan bentuk temuan apa yang terindikasi dikorupsi, Cokly menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, ada beberapa item. ” Yang berpeluang dikorupsi pada kegiatan pengembangan perpustakaan,  penerimaan siswa baru, kegiatan ekstra kurikuler, kegiatan evaluasi pembelajaran (esesmen), administrasi kegiatan sekolah, langganan daya dan jasa, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,” paparnya.

“Penggunaan dana BOS seyogyanya dilakukan berdasarkan prinsip Fleksibilitas (sesuai dengan kebutuhan sekolah), Efektivitas (dapat memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah), Efisiensi (meningkatkan kualitas belajar siswa dengan hasil yang optimal), dan prinsip Akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) serta yang terakhir adalah Transparasi (dikelola secara terbuka). Dan prinsip ini kami lihat dari hasil investigasi tidak dilakukan secara baik,” ucapnya lagi.

Menanggapi masalah pengaduan ini, Anggota DPRD Sumut Ketua Fraksi PAN Komisi E yang membidangi pendidikan Hendra Cipta S.E, ketika dimintai tanggapan via telpon seluler, selasa malam (1/11) mengatakan, dana BOS yang dikucurkan negara dari dana APBN adalah dalam rangka membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan  di sekolah. “Semua peraturan terkait dana BOS itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS yang bermuara kepada peningkatkan pendidikan anak didik seluruh Indonesia. Jika ada penyalahgunaan dana BOS khususnya tingkat SMA/SMK di Sumatera Utara maka konsekuensinya Kepala Sekolah harus siap berhadapan dengan proses hukum yang memiliki sanksi sesuai dengan ketentuan, tukasnya.

Berita Terkait

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berbagi Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah d Cafe Eat’dah Perumnas Parung Panjang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kasdim 0207/Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:35 WIB

Babinsa Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 07/BM Kawal Trial Rabat Beton di Nagori Boluk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Bangun Infrastruktur Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Petani dan Sosialisasikan Harga Gabah di Pematang Marihat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 08/Bangun Terjun Langsung Bantu Petani di Dolok Hataran

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Laga Persahabatan Sepak Bola Polres Ciamis Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB