Terus lakukan pengawasan, Rapat Timpora Kota Tangerang Kembali Dilaksanakan — poskota.net
instagram youtube
logo

Terus lakukan pengawasan, Rapat Timpora Kota Tangerang Kembali Dilaksanakan

Rabu, 9 November 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, saat ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing berupa sinergitas”

Laporan: Erwin Silitonga

Tangerang//poskota.net – Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Tangerang kembali menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di aula Kantor Imigrasi Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh Said Ismail, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Detasemen Polisi Militer Jaya/1, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Badan Intelijen Strategis, Pos Daerah Badan Intelijen Negara Tangerang Kota, Badan Narkotika Tangerang Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tangerang Kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang,

Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Satuan Pamong Praja Kota Tangerang, Kepolisian Sektor Batuceper, Kepolisian Sektor Benda Kota, Kepolisian Sektor Jatiuwung, Kepolisian Sektor Karawaci, Kepolisian Sektor Neglasari, Kepolisian Sektor Tangerang Kota, Kepolisian Sektor Cipondoh, Babinsa Koramil 01/ Tangerang,

Babinsa Koramil 02/Batuceper, Babinsa Koramil 05/Ciledug, Babinsa Koramil 06/Jatiuwung, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Larangan, Kecamatan Neglasari, Kecamatan Periuk, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Tangerang.

Tim Pengawasan Orang Asing ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pit. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan dalam laporannya menyampaikan bahwa Guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, saat ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing berupa sinergitas.

Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing Kementerian/Lembaga, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan TIMPORA di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA). Sepanjang bulan Oktober 2022 telah terjadi 77 pelaporan TAK ( Tindak Administrasi Keimigrasian) yang dilakukan oleh warganegara Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun.

Acara dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tangerang yang disampaikan oleh perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Said Ismail. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama.

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Kegiatan diakhiri dengan pembahasan rencana Operasi Gabungan oleh Timpora Kota Tangerang.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB