Tolak Investasi 'Gerombolon Gagal Paham' Patut Diwaspadai — poskota.net
instagram youtube
logo

Tolak Investasi ‘Gerombolon Gagal Paham’ Patut Diwaspadai

Senin, 11 Juli 2022 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

Banyuwangi, poskota.net – Istilah ‘Gerombolan Gagal Paham’ yang diutarakan tokoh Banyuwangi selatan yang sekaligus Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba), Suparmin, S Pd, SH, digunakan untuk menyebut sekawanan oknum tak bertanggung jawab yang terus bergentayangan menyebar fitnah serta provokasi, mempengaruhi masyarakat agar menolak atau menghalang-halangi investasi di Banyuwangi, Senin (11/7/2022).

Suparmin menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mewasdai gerakan masyarakat ‘Gerombolon Gagal Paham’. Karena tujuan para ‘Gerombolan Gagal Paham’, disinyalir bukan demi kebaikan bersama. Namun dikhawatirkan lebih menjurus pada adanya kepentingan terselubung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suparmin membeberkan, salah satu investasi yang kerap dijadikan sasaran target distribusi provokasi adalah investasi yang dilakukan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk. Yakni investasi pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di wilayah Kecamatan Pesanggaran.

“Saya punya prinsip, kalau galak jangan Cluthak (Red : Rakus). Kalau Cluthak jangan galak. Kalau bisa tidak galak juga tidak Cluthak,” katanya.

Suparmin menyoroti gerak-gerik para ‘Gerombolan Gagal Paham’ lantaran dia memang berdomisili di Banyuwangi selatan. Yakni Kecamatan Bangorejo. Daerah yang kebetulan lokasinya tak jauh dari tempat operasi PT BSI. Maka tak heran jika dia sangat paham oknum atau kelompok mana saja yang benar-benar menginginkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

Mbah Parmin, panggilan akrab Suparmin menyampaikan, negara Indonesia adalah Nation State atau negara kebangsaan. Maka sudah menjadi kewajiban bagi dirinya sebagai warga negara untuk taat dan patuh pada peraturan serta Undang-Undan yang berlaku. Sekaligus memiliki hak juga berkewajiban untuk turut membantu pemerintah dalam penegakan supremasi hukum.

“Karena hukum itu sifatnya mengikat dan memaksa. Tetapi aparat penegak hukum masih menggunakan etika hukum, etika moral, etika berbangsa dan bernegara, sehingga masih ada toleransi,” ungkapnya.

Aktivis kawakan ini juga menuturkan bahwa perkara hukum tidak harus dibawa ke pengadilan atau Litigasi. Tetapi juga bisa ditempuh melalui jalur Non Litigasi alias cara kekeluargaan atau penyelesaian diluar persidangan. Dan selama ini, PT BSI yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, lebih memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

“Sedangkan perusahan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang saya dengar sampai hari ini masih menggunakan cara-cara non litigasi,” ujar Suparmin.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak serta merta percaya begitu saja pada provokasi para ‘Gerombolan Gagal Paham”. Suparmin menduga, ‘Gerombolan Gagal Paham’ hanya ingin mendapat sesuatu. Dan lalu akan cepat ambil langkah seribu ketika masyarakat yang terprovokasi tersandung kasus hukum.

“Saya menyampaikan ini terlepas suka atau tidak suka pada keberadaan tambang emas PT BSI. Saya hanya mengajak masyarkat agar lebih waspada dan tetap menjadi warga negara yang baik, yang mendukung penuh investasi berizin,” cetus Suparmin.

“Karena pada dasarnya, tujuan pemerintah medorong investasi adalah untuk percepatan kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat harus terus membentengi diri dari pengaruh para ‘Gerombolan Gagal Paham,” tambahnya.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB