Warga Lebak Ditangkap Karena Miliki Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Warga Lebak Ditangkap Karena Miliki Sabu

Rabu, 24 November 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Irawan Sumardi

Poskota.Net

KOTA SERANG| – MBR (31) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota karena memiliki sabu seberat 0,53 gram.

MBR ditangkap di gang kecil sekitar Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin, 22 November 2021 sekitar pukul 13.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MBR ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, pada Rabu (24/11/2021).

Pelaku kini sudah berada di Polres Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.

Agus Ahmad Kurnia juga mengatakan Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga. 

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:18 WIB

Kodim 0207/Simalungun Resmi Buka “TNI Manunggal Memelihara Danau Toba” di Tambun Raya

Kamis, 24 April 2025 - 16:15 WIB

Babinsa Serka Rudy Dampingi Petani di Wilayah Binaan, Edukasi Pemeliharaan Kangkung yang Optimal

Kamis, 24 April 2025 - 16:10 WIB

Danramil 14/Raya Dukung Swasembada Pangan, Hadiri Penanaman Perdana Padi Gogo di Simalungun

Kamis, 24 April 2025 - 16:06 WIB

Perwira Penghubung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-154 Kota Pematangsiantar

Kamis, 24 April 2025 - 15:59 WIB

Babinsa Koramil 05/Serbelawan Dampingi Penyaluran BLT Tahap I di Nagori Bayu Muslimi

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Dalam Peringatam Ulang Tahun Raja Sang Naualuh Damanik ke 111 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Penyerapan Gabah Petani oleh Bulog di Kelurahan Tong Marimbun

Rabu, 23 April 2025 - 14:08 WIB

Babinsa Terjun ke Sawah, Dukung Petani Serap Gabah Langsung di Lapangan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemkab Ciamis Luncurkan 55 Layanan dalam Program Pepatah Manis

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:51 WIB

Kota Tangerang

Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:42 WIB