Waspada! Makan-Makan Ketika Halal Bihalal Rawan Penularan Covid -19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Waspada! Makan-Makan Ketika Halal Bihalal Rawan Penularan Covid -19

Sabtu, 23 April 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

JAKARTA, Poskota.Net — Memasuki minggu-minggu terakhir dalam Bulan Suci Ramadhan ini, Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ tanggal 22 April 2022 tentang Pelaksanaan Halal bi Halal Pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Surat Edaran ini menjadi sangat penting ditengah kalkulasi banyaknya pemudik yang akan menghabiskan waktu merayakan Idul Fitri dan libur lebaran di kampung halaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah memahami bahwa momen perayaan Idul Fitri kali ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk dapat bersilaturami sekaligus melakukan tradisi halal bi halal dengan sanak saudara, keluarga maupun handai taulan. Namun perlu dipahami bahwasanya pandemi Covid-19 saat ini belum sepenuhnya berakhir, untuk itu SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM”, dalam keterangan yang disampaikan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA.

Lebih lanjut, Surat Edaran tesebut memberikan arah keijakan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk memberikan atensi pelaksanaan Halal bi Halal di daerahnya masing-masing yang disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota sebagaimana ditetapkan dalam Inmendagri PPKM Level 3, 2 dan 1 untuk wilayah Jawa-Bali maupun Inmendagri PPKM Level 3, 2, dan 1 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

“Jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bi halal adalah 50 % dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori Level 3, 75 % untuk daerah yang masuk kategori Level 2 dan 100 % untuk daerah yang masuk kategori level 1” jabar Safrizal.

Dipermaklumkan pula bahwa untuk kegiatan halal bi halal dengan jumlah diatas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk mengeliminir potensi klaster penularan Covid-19 dalam skala luas keramaian mengingat aktivitas makan/minum pasti diikuti dengan membuka masker, sehingga berbanding lurus dengan besarnya potensi resiko penularan.

“Melalui SE ini Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kuranya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala serta selalu menjaga jarak. Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan”, pungkas Safrizal.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Musda Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Vidcom Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Hadiri Harungguang di Nagori Mardinding, Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Mei 2025 - 12:40 WIB

Babinsa Koramil 06/Perdagangan Dampingi Warga Pantau Pengecoran Jalan Rabat Beton di Nagori Sugarang Bayu

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:34 WIB

Kuatkan Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kampung Tembaan Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:28 WIB

Wisata Aman dan Nyaman, Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean Sapa Pengunjung Tekosima

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:23 WIB

Cegah Gagal Panen, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bantu Petani Pasang Jaring

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKPS 1903 Pematang Raya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Peringatan HKG PKK ke-53, Bupati Ciamis Soroti Peran Strategis PKK

Senin, 19 Mei 2025 - 16:11 WIB