Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan

Jumat, 19 November 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Edy Junaedy

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Tersangka AS ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri pada saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (19/11) menerangkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Sabtu (6/11) lalu di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, kata Wahyu, korban seorang pria berinisial H (42) warga Kampung Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang berkunjung ke rumah temannya. Korban memarkir motor di depan rumah temannya dengan dikunci ganda.

“Kemudian saat korban akan pulang, motor sudah hilang. Korban pun berusaha mencari hingga ke wilayah Tenjo, Bogor. Di Stasiun Tenjo, korban melihat ada sepeda motor yang identik dengan sepeda motor miliknya,” kata Wahyu.

Korban kemudian memberitahukan hal itu kepada Kepala Stasiun. Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka. Tidak berselang lama, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka tiba di Stasiun Tenjo.

Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama korban dan kru Stasiun Tenjo kemudian melakukan pengintaian hingga beberapa jam. Setelah itu, datang seorang pria yakni tersangka AS dengan mengendarai sepeda motor yang kemudian diketahui merupakan sepeda motor milik korban.

“Petugas kemudian memeriksa tersangka dengan menanyakan surat-surat kendaraan. Tersangka yang panik kemudian berusaha melarikan diri,” ucap Wahyu.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Polisi kemudian menggeledah badan dan barang bawaan tersangka. Di dalam tas selempang yang dibawa tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti.

“Di dalam tas, petugas kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi peluru tajam kaliber 55, 6,” tutur Wahyu.

Selain itu, polisi juga menemukan kunci letter T terdiri dari gagang dan mata kunci dan juga magnet pembuka tutup kunci. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan.

Kepada penyidik, tersangka AS mengaku beraksi bersama rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran. Tersangka AS juga mengaku senjata api rakitan milik rekannya.

“Tersangka AS juga mengaku sudah 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami,” terang Wahyu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:58 WIB

Danramil 03/Siantar Selatan Hadiri Rapat POSKO Tingkat Kota, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Pematangsiantar

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:37 WIB

Babinsa Sambangi Gudang Beras SMB, Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha di Nagahuta Timur

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:32 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Jalin Komunikasi sosial dengan Petani Kol

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:25 WIB

Babinsa Koramil Bosar Maligas Hadiri Musda Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” di Marihat Butar, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamaian Hadiri Rapat Lintas Sektoral Bahas BPJS Bagi Warga Tidak Mampu di Sipintuangin

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:50 WIB

Danramil 08/Bangun Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Puskesmas Simpang Bahjambi, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:42 WIB

Personel Kodim 0207/Simalungun Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Kota Pematangsiantar 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:33 WIB

Tumbuhkan Rasa Hormat dan Disiplin, Babinsa Ajak Siswa SMP N 1 Raya Jadi Generasi Tangguh

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB

Berita Daerah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:40 WIB