DPRD Minta 5 Raperda Kota Tangerang Segera Disahkan — poskota.net
instagram youtube
logo

DPRD Minta 5 Raperda Kota Tangerang Segera Disahkan

Sabtu, 1 Januari 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

Poskota Net, Poskota.Net – Dewan DPRD Kota Tangerang mengesahkan lima paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang Tahun 2021, dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (31/12/2021).

Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut yakni, tentang Raperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Rakerda pengelolaan sampah, Rakerda perusahaan umum daerah pasar Kota Tangerang, Rakerda perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, pemberdayaan dan koperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gatot Wibowo sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang menjelaskan kepada beberapa Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia membenarkan hari ini diadakan Rapat Paripurna untuk membahas 5 (lima) Raperda dan Penetapannya.

“Untuk lebih lanjut terkait 5 (lima) Raperda tersebut boleh menanyakan kepada Pansus dan komisi DPRD yang terkait,” terangnya.

Sementara H Junaedi Ketua Komisi 1 Fraksi Gerindra sebagai Perwakilan DPRD Kota Tangerang, membenarkan bahwa saat ini kami DPRD Kota Tangerang Rapat Paripurna. Dijelaskannya dalam tahap pembahasan 5 Perda sudah dibentuk Panitia khusus (Pansus) dari setiap Komisi dan Fraksi bersama dengan Walikota dan Wakil Walikota untuk membahas 5 Raperda.

“Diharapkan 5 Raperda tersebut akan segera disahkan oleh Walikota sebagai pemangku Penetapan Perda,” Ujarnya kepada beberapa wartawan saat doorstop di kantor DPRD.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji pansus Raperda tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan membacakan laporan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Setelah disampaikan, delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap lima Raperda tersebut.

Dimana dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang menyatakan menerima dan menyetujui lima paket Raperda Kota Tangerang untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Pengesahan Raperda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang secara virtual.

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo secara langsung sementara walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Sekda dan pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari ruang rapat Aula DPRD Kota Tangerang.

Sementara itu, menyampaikan walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun.

“Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang, selanjutnya lima paket Raperda Kota Tangerang ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan daerah Kota Tangerang,” ungkap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Lebih lanjut Arief R Wismansyah menyampaikan, kepada OPD pemrakarsa Raperda agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Walikota atas Perda tersebut.

“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan,” tandasnya.

Berita Terkait

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Sambut HUT Kota Depok, Rekan-rekan Jurnalis Adu Skill di Kolam Pancing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:51 WIB

Keprihatinan Warga Karo Terhadap Judi Tembak Ikan yang Merajalela di Kabupaten Karo

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Berita Terbaru