Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Yang Terjadi Di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Yang Terjadi Di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo

Selasa, 25 April 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan terhadap dua orang warga yang terjadi di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/04).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui pleh insan Pers di Media Center.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menerangkan bahwa kejadian tersebut diduga dilakukan oleh OTK berjumlah 3 (tiga) orang, saat kedua korban yakni S (58) dan M (36) tengah berkebun sekitar pukul 12.00 WIT siang tadi.

“Saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengalami luka yang cukup parah,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri dan kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Dekai untuk dilakukan perawatan medis.

“Aparat gabungan telah berjaga dan melakukan pemeriksaan pada TKP guna mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan,” ungkap Kombes Pol Benny.

Adapun Barang Bukti yang telah diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matic yamaha mio.

“Kami telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan kemudian akan dilakukan olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 08:21 WIB

PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:52 WIB

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN

Kamis, 24 April 2025 - 09:41 WIB

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:38 WIB

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:41 WIB

Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:35 WIB

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB