Pemerintah mengesahkan revitalisasi pasar bertujuan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh)
Laporan: Erwin Silitonga
TANGERANG,poskota.net -Tony Ismantoro mantan Direktur ops Perumda Kabupaten Tangerang, mengatakan revitalisasi pasar Kuta Bumi “Harga Mati” karena sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tony Wismantoro menjelaskan untuk revitalisasi pasar harus persetujuan Bupati sebagai KPM. Sehingga revitalisasi pasar tidak adalagi tawar menawar. Tujuan revitalisasi pasar bertujuan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
“Sehingga bila di revitalisasi pasar akan terlihat lebih baik lagi,” paparnya.
“Ini demi kepentingan kita semua baik para pedagang dan masyarakat Kuta Bumi, kalau pasarnya indah disedap mata dan rapi, pembeli akan mendapat kenyamanan bila belanja,” tambahnya.
Untuk itu, Tony ismantoro berharap bagi pedagang yang masih menolak revitalisasi, harus berfikir positif, dan mendukung revitalisasi pasar ini. Jangan gara-gara beberapa orang yang memiliki kepentingan, para pedagang tidak bisa kembali berdagang.
“Mari kita dukung kebijakan pemerintah, revitalisasi sudah jadi harga mati, sebab sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Dijelaskannya bagi pedagang yang masih menolak revitalisasi saat ini masih punya peluang untuk mendaftar, dan tersedia ruang dagang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TTPS). Asal ikut ketentuan yang diatur oleh Perumda.
” Perumda masih membuka lebar-lebar para pedagang yang belum mendaftar untuk mendaftarkan agar mendapat berjualan di TPS,” tegasnya.
Dengan Revitalisasi pasar Kuta Bumi ini, kita turut membantu program kepala daerah, yang menginginkan pasar menjadi tertata rapi dan bersih tanpa ada lagi becek dan terlihat kumuh.
Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan bulan Agustus 2023, pasar yang lama akan di hancurkan dan para pedagang akan dipindahkan ke Tempat Penampung Sementara (TTPS).
” Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapka Miinggu ke-3 Agustus 3023 ini, pedagang yang ada di pasar sekarang akan pindah ke TPPS. Dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan pasar yang lama,” pungkasnya.
Sementara aksi sepihak yang dilakukan oleh beberapa oknum pedagang, sangat disesalkan oleh Tony Wismantoro, sebab sehari sebelum aksi, beberapa tokoh pedagang yang menolak revitalisasi di undang secara tertutup oleh Bupati, masalah permasalahan pasar.
Sementara itu, kemarin, Rabu (26/7/2023) pengurus pedagang Kopastam di undang rapat tertutup oleh Bupati Tangerang Zaki Iskandar, membahas permasalahan pasar Kuta Bumi.
Bupati menegaskan revitalisasi tetap berjalan sesuai dengan aturan. “Revitalisasi tetap kita jalankan, saya tegaskan kepada para pedagang harus sama-sama mendukung, ini kan demi kerapian pasar,” tegas Bupati Zaki Iskandar.