Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Hingga Menyebabkan Korban Jiwa yang Terjadi di Jalan Statistik Dekai — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Hingga Menyebabkan Korban Jiwa yang Terjadi di Jalan Statistik Dekai

Minggu, 30 April 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah manangani kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban jiwa yang terjadi di jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (30/4).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh insan pers di Media Center Bid Humas Polda Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian penganiayaan itu menimpa dua orang warga yakni atas nama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan.

“Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta Olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban,” ucapnya.

Ia menerangkan, korban an. Yonatan Arruan ditemui dibagian belakang rumah miliknya sedangkan korban an. Asri Obet ditemukan dibagan kebun belakang rumah dan keduanya telah terbujur tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapan bahwa kedua korban saat ini telah brada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis dan diketahui bahwa keduanya memiliki luka yang cuup parah sehingga menyebabkan kematian.

“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut namun hasil Olah TKP yang kami lakukan, diamankan beberapa Bukti-bukti berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat Bercak darah Pada Sendal sebelah kiri), 1 buah katapel, 1 botol aqua isi 600ml dan 1 bungkus malkis roma,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Adapun BB yang diamankan hasil penyisiran yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4×6, 1 lembar foto berukuran 2×3, 1 buah sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 buah kunci motor, 1 buah dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buah buku berwarna hijau, 2 buah noken dan 1 buah baterai Samsung.

“Kami juga mengamankan 3 buah noken bermotif bendera papua, 3 buah gelang bermotif bendera papua, 2 buah ikat kepala bermotif bendera papua, 39 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 8 buah kalung dengan mata kalung taring babi, 4 buah gelang dari bahan rotan, 1 buah taring babi, 2 buah kalung dari manik-manik, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp Oppo warna biru serta 1 unit hp samsung warna silver,” terang Kapolres.

Ia melanjutkan, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp nokia warna putih, 1 unit hp nokia warna biru, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp samsung warna emas, 1 buah tutup kepala, 1 buah map berwarna merah, 2 buah batang kayu denagan panjang 2 m, 1 buah mata sekop, 1 buah sabit dengan ganggang terbuat dari kayu, 3 buah parang, 1 buah anak panah dan 1 buah busur panah turut diamankan pihaknya.

Menurutnya, diduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari 2 orang dan pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP. Barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan kembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 08:21 WIB

PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:52 WIB

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN

Kamis, 24 April 2025 - 09:41 WIB

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:38 WIB

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:41 WIB

Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:35 WIB

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB