Laporan : M. A. Rahmat Setiawan
SUMEDANG,Poskota.Net – Polsek Pamulihan tangkap pelaku pengrusakan kaca mobil Truk yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto menjelaskan di wilayahnya Senin ( 22/11/21 ) pukul : 20.10 Wib, tepatnya di Jalan Raya Simpang Parakan Muncang tepatnya di Dsn Simpang Ds Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. telah terjadi pengrusakan Kaca depan dan kaca spion Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel milik saudara E.S. yang beralamatkan Dusun Patrolsari, Patrolsari Arjasari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian Berawal ketika E.S. sedang Mengemudi Kendaraan di daerah Cibuntu Parakanmuncang diberhentikan oleh dua orang yang berinisial NM dan US dan Meminta Uang lalu di kasih oleh ES sebesar Rp 2000, namun karena merasa kurang kedua orang tersebut meminta lagi kepada ES tidak di beri kemudian Memukul Kaca Mobil.
Setelah itu E.S langsung pergi ke arah simpang Pamulihan dan di kejar oleh NM dan US ,sesampainya di simpang pamulihan berhenti mau menyebrang tiba tiba kedua orang yang tadi meminta uang menghadang dan memukul kaca Mobil bagian depan menggunakan batu, berikut kaca sepion kiri dan kanan pecah.
Sat Reskrim Pamulihan setelah menerima laporan mengamankan kedua orang tersebut di wilayah Dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Sat reskrim Polsek Pamulihan mengenai motif dari pengrusakan yang dilakukannya tutur Kapolsek.