Laporan: Rudi
Poskota.Net
PADANG PARIAMAN| – jalan umum yang menghubungkan Sicincin dengan kota Pariaman kini mengalami kerusakan yang sangat memprihatinkan di beberapa titik diantaranya ruas jalan di sekitar simpang Tanah pahlawan Korong surau duku nagari Bisati, ruas jalan disekitar simpang balai jumaik korong balai Jumat nagari balah aie Utara dan ruas jalan di sekitar simpang puskesmas pembantu (PUSTU) korong toboh Sikumbang nagari balah aie, ketiga titik tersebut berada di tiga nagari yang berbeda terletak di kecamatan VII Koto Sungai Sariak kabupaten Padang pariaman, Rabu (09/02/2022).
Dampak dari Kondisi jalan yang rusak tersebut seringnya menyebabkan kecelakaan, dan bahkan sampai mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok, terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan yang rusak tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan hal ini Bagi pemerintah baik propinsi maupun daerah dirasa sangat perlu untuk mencermati undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 1 menjelaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas
Dengan penjabaran dan makna yang terkandung dari undang undang di atas sudah jelas pemerintah berkewajiban memperbaiki jalan umum yang rusak dengan segera.
“Menurut Tokoh masyarakat nagari Bisati dan juga mantan anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman, M.Defriadi Dt Rangkayo Basa saat ditemui awak media mengatakan jalan yang rusak ini sudah banyak mengundang kecelakaan sehingga pengguna jalan yang melewati jalan tersebut harus berhati-hati apalagi yang berkendaraan sepeda motor karena yang sering jatuh di jalan rusak tersebut adalah sepeda motor,” ujar Dt Def panggilan akrabnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan untuk antisipasi yang sifatnya sementara kadang-Kadang masyarakat hanya bisa menimbun dengan memakai batu bata yang sudah dipecahkan kemudian diisikan masuk lobang jalan tersebut setelah hujan turun lobangnya kembali ternganga karena batu bata yang sudah di pecahkan bibawa oleh arus air hujan yang turun,untuk itu masyarakat sangat berharap jalan yang rusak tersebut agar dapat secepatnya diperbaiki oleh dinas terkait.
Ditempat terpisah wali Nagari Balah Aie Jonifriadi yang ditemui awak media di ruang kerjanya menjelaskan, “jalan raya sicincin Pariaman tetsebut merupakan tanggung jawab dari pemerintah propinsi Sumbar, sedangkan Pemerintah kabupaten Padang Pariaman hanya mengajukan ke pemerintah provinsi sumbar melalui dinas terkait,” katanya.
Dan kami mewakili masyarakat sangat berharap kepada pemerintah provinsi Sumbar melalui dinas terkait agar dapat dengan segera untuk memperbaiki jalan umum sicincin-pariaman yang rusak di beberapa titik tersebut.
“Dampak dari kerusakan jalan tersebut semakin hari semakin bertambah parah tentu sudah dipastikan merugikan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum khususnya dijalan raya, untuk itu masyarakat sangat berharap kesigapan dari pemerintah melalui dinas terkait dengan secepatnya memperbaiki ruas jalan yang sudah rusak itu karena rusaknya di banyak titik,” tutup jonifriadi.
Red: Jun/Erwin