WBP Rutan Kelas I Tangerang, Mendapatkan Penyuluhan Hukum dari PPKHI DPC Tangerang Selatan — poskota.net
instagram youtube
logo

WBP Rutan Kelas I Tangerang, Mendapatkan Penyuluhan Hukum dari PPKHI DPC Tangerang Selatan

Jumat, 26 November 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin Silitonga

Poskota.Net

TANGERANG| – (Rutan) Kelas I Tangerang, memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (26/11/2021).

Peyuluhan ini diberikan langsung oleh Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) DPC Tangerang Selatan, Kegiatan ini dipusatkan di Aula Pertemuan Rutan Kelas I Tangerang, yang diikuti oleh WBP Rutan Kelas I Tangerang. Diketahui, penyuluhan tersebut  terkait dengan pemberian bantuan hukum melalui PPKHI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, para  WBP wajib mendapat bantuan hukum dalam kasus yang dialami. Untuk itu, Rutan Kelas I Tangerang melakukan MoU dengan PPKHI untuk mampu membantu para WBP yang ada di lingkup Rutan Kelas I Tangerang ini.

“Bantuan hukum yang diberikan, semenjak para tahanan berstatus A1 atau tahanan kepolisian tanpa dipungut biaya,” terang Karutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Jadi semenjak ditahan dikepolisian para tahanan ini sudah berhak untuk mendapat bantuan hukum dari PPKHI.

“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Tim Pelayanan Hukum, PPKHI karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat pada WBP di Rutan kelas 1 Tangerang ini,” tegasnya.

“Saya berharap, dengan digelarnya kegiatan ini, dapat bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi seluruh tahanan yang di Rutan Kelas I Tangerang,” tambahnya.

Ketua DPC PPKHI Tangerang Selatan Reinaldo Saldius, S.H mengatakan untuk pemberian hukum terhadap Ra WBP pihaknya tidak dipungut biaya apapun, untuk itu, WBP yang ingin pendampingan hukum bisa menghubungi pihaknya melalui Rutan kelas 1 Tangerang.

“Jadi saya ingatkan, tidak dipungut biaya apabila WBP butuh dampingan dari PPKHI untuk bantuan hukumnya,” ucap Reinaldo Saldius.

Tirta Ismail (WBP) dalam kasus narkoba mengatakan dengan mendapatkan penyuluhan hukum dari PPKHI dirinya bisa merasa lega,  karena penyuluhan yang didapatnya membuat dirinya bisa mengerti hukum, terutama kasus yang dialaminya.

“Saya sangat bangga bisa mendapatkan penyuluhan hukum ini, soalnya saya sedikit dapat ilmu mengenai permasalahan hukum terutama yang menjerat saya,” ungkapnya.

WBP lainnya Didi juga mengungkapkan hal senada, dengan adanya penyuluhan ini, dirinya berjanji tidak akan jatuh ke dalam hukum yang merugikan dirinya lagi. Sebab penyuluhan hukum yang didapatkan dari PPKHI menjadi pencerahan bagi dirinya agar tidak mengulangi kesalahan kembali.

“Penyuluhan ini menjadi ilmu bagi saya, sehingga saya tidak ingin melakukan tindakan hukum kembali,” tandasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:45 WIB

Pembangunan Rabat Beton Swadaya Masyarakat di Dusun Buntu Atas kecamatan panei kabupaten simalungun

Senin, 12 Mei 2025 - 14:53 WIB

*Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah*

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:53 WIB

**Rapat Koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun dan BNN Kabupaten Simalungun**

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:01 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB

*Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih”*

Jumat, 18 April 2025 - 14:32 WIB

*Wakil Bupati Simalungun, Bagikan Nasi Ayam Rica-Rica Andaliman Dalam Perayaan HUT ke-77 Provinsi Sumatera Utara di Parapat*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:56 WIB

Bisnis

Asthara Skyfront City Rilis Hunian Modern di Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB